Perpajakan Perkebunan Indonesia: Industri perkebunan Indonesia bukan sekadar hamparan lahan yang menghasilkan komoditas. Di balik setiap kebun kelapa sawit, karet, kopi, atau kakao, tersimpan jaringan hubungan yang kompleks antara tanah, tenaga kerja, modal, kontrak, dan kepentingan publik. Di titik itulah pajak menemukan relevansinya yang paling mendasar.
Perpajakan Perkebunan Indonesia: Teori, Hukum, Kontrak, Tata Kelola, dan Transformasi Berkelanjutan membaca rezim fiskal perkebunan secara sistematis dan berlapis. Soal tarif dan kepatuhan formal hanyalah permukaannya. Buku ini menggali pertanyaan yang lebih dalam: siapa menguasai tanah, siapa menikmati nilai tambah, siapa menanggung biaya sosial, dan bagaimana negara menyusun perangkat penerimaan yang sah dan adil.
Landasan filosofis diletakkan pada fungsi sosial tanah, keadilan distributif, serta tanggung jawab antargenerasi. Kerangka ini kemudian dikembangkan melalui teori perpajakan, hukum agraria dan perkebunan, ekonomi politik reformasi, serta isu kontemporer seperti harga transfer, rantai nilai global, insentif keberlanjutan, dan digitalisasi administrasi pajak.
Buku ini tidak berhenti pada rekonstruksi norma. Buku ini mendiagnosis celah kelembagaan yang selama ini membuka ruang bagi kesalahan klasifikasi, penghindaran pajak, dan ketimpangan beban fiskal antarpelaku yang sangat beragam, dari korporasi terintegrasi hingga pekebun kecil. Dengan pendekatan lintas disiplin yang menjangkau hukum, ekonomi, agraria, dan tata kelola, penulis menawarkan kerangka analisis yang relevan bagi akademisi, praktisi perpajakan, pembuat kebijakan, maupun pegiat pembangunan wilayah.
Buku ini ditulis untuk mereka yang ingin memahami mengapa sistem perpajakan perkebunan Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan keadilan struktural yang diamanatkan konstitusi, dan apa yang perlu dilakukan untuk mengubahnya.









Reviews
There are no reviews yet.